Polda Banten pastikan baru 1 tersangka kasus Cikeusik
SERANG: Kepolisian Daerah Banten memastikan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan antara warga dengan jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Pandeglang."Yang pasti sampai hari ini baru satu orang yang ditetapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

39 menit yang lalu