Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri klaim berhasil menindak korupsi naik 11,68%

JAKARTA: Mabes Polri mengklaim selama 2010 telah berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 231 perkara," Penyelesaian tindak korupsi tahun ini meningkat 11,68% dari 2009," ujar Kepala Polri Jenderal Pol. Timur Pradopo, hari ini.Kerugian

JAKARTA: Mabes Polri mengklaim selama 2010 telah berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 231 perkara," Penyelesaian tindak korupsi tahun ini meningkat 11,68% dari 2009," ujar Kepala Polri Jenderal Pol. Timur Pradopo, hari ini.Kerugian negara dari tindak pidana korupsi, lanjutnya, mengalami peningkatan sebesar 16% pada 2009 sebesar Rp455,75 miliar dan pada 2010 sebanyak Rp543,96 miliar. Dari kerugian negara tersebut uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp339,65 miliar kurun 2010.Timur Pradopo menambahkan pada tahun ini tindak pidana korupsi yang terjadi dari data kepolisian sebanyak 277 perkara dan mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 35,12%.Untuk pemberantasan mafia hukum selama 2010 menurut pengakuan Kapolri baik yang melibatkan anggota Polri maupun bukan anggota Polri sebanyak 11 orang, enam orang sudah vonis di pengadilan dan lima sedang dalam proses persidanga.Pada perkembangan lain, jenderal bintang empat itu mengatakan anggota Polri yang melakukan tindak pidana pada 2010 mengalami penurunan 45,3% dari 2009, "2010 pelanggaran pidana [oleh anggota Polri] sebanyak 686 perkara, pada 2009 sebanyak 1.247 perkara, terjadi penurunan 565 perkara," ujar Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo, hari ini.Untuk pelanggaran tata tertib, lanjutnya, pada 2010 sebanyak 19.083 perkara atau mengalami penurunan sebesar 20,3% dari 2009 sebanyak 23.971 perkara.Pelanggaran disiplin selama 2010 terjadi 5.437 perkara atau mengalami penurunan sebesar 7,54% dari tahun lalu. "5.437 pelanggaran disiplin itu yang telah diselesaikan sebanyak 1.889 perkara sedangkan masih dalam proses sebanyak 3.548 perkara," jelasnya.Timur Pradopo mengatakan dari pelanggaran itu semua selama 2010 sebanyak 294 anggota Polri dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat yang terdiri dari golongan perwira menengah sebanyak enam anggota, golongan perwira pertama 12 orang, golongan Bintara 272 orang dan golongan tamtama sebanyak 4 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper