Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri: Silakan Mahfud lapor jika diintimidasi

JAKARTA: Mabes Polri mempersilakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melapor ke Polri jika benar ada intimidasi kepadanya.

JAKARTA: Mabes Polri mempersilakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melapor ke Polri jika benar ada intimidasi kepadanya.

"Kalau benar ada [intimidasi] dia [Mahfud] lapor, kalau perlu [intimidasi itu] ditindak lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga, Kamis.

Untuk itu, katanya, Mahfud segera melaporkannya supaya cepat diketahui kapan diintimidasi, oleh siapa dan menggunakan apa?Dengan begitu laporannnya dapat ditindak lanjuti dengan cepat terutama jika Mahfud MD bersedia menjelaskan ke Polri, "Kalau menyampaikan laporan dan menjelaskan kronologis ya kami akan tindak lanjuti," jelasnya.Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertanyakan kenapa Mahfud mengungkapkan sekarang. "Kenapa tak bicara sebelum putusan [status Jaksa Agung Hendarman SUpandji], kenapa bicara sekarang setelah empat bulan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap kepada wartawan melalui telepon, hari ini.Pihak Kejagung, tuturnya, hingga sekarang masih tenang-tenang saja menanggapi pernyataan Mahfud tersebut.Seperti diketahui, Mahfud dalam diskusi para penegak hukum yang dimotori oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin, mengungkapkan adanya intimidasi baik secara institusi maupun personal kepada hakim konstitusi menjelang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.Ada upaya mempengaruhi putusan melalui tekanan politik atau blackmail tentang hal tertentu. Saat saya menangani kasus gugatan Yusril soal jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, menjelang putusan saya didatangi seseorang yang minta agar MK menyatakan Jaksa Agung itu sah karena Jaksa Agung harus mulai bekerja dan berhenti dengan SK Presiden, katanya, kemarin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper