Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III harus bedakan hukum dan politik

JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Komisi III DPR harus bisa membedakan antara urusan hukum dan politik. Pernyataan itu terkait dengan pernyataan Ketua Komisi III Benny Kabur Harman bahwa opsi deponeering kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan

JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Komisi III DPR harus bisa membedakan antara urusan hukum dan politik. Pernyataan itu terkait dengan pernyataan Ketua Komisi III Benny Kabur Harman bahwa opsi deponeering kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak pada situasi politik.

"Saya kira kita harus pisahkan efek politik dan hukum [atas opsi deponeering], kami kan [bagian] hukumnya bukan politik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, kemarin malam.

DPR, lanjutnya, hanya dapat memberikan saran bukan mendesak keputusan di Kejagung, karena presiden sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada Korps Adhyaksa soal penyelesaian dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Babul mengakui hingga sekarang Komisi III DPR belum menyampaikan saran dan pendapatnya terkait dengan opsi penyelesaian kasus dua pimpinan KPK tersebut.

"Sampai saat ini [kemarin] kami tunggu [saran dan pendapat DPR], saya [sudah] cek ke Sekretariat Jaksa Agung belum [ada surat dari DPR soal pendapat] diterima," katanya.

Kejagung memilih opsi deponeering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum), paparnya, belum final kendati sudah menegaskan pihaknya akan memilih opsi tersebut ketimbang melanjutkan ke persidangan.

Seperti diketahui pelaksana tugas Jaksa Agung saat itu Darmono menyampaikan Korps Adyaksa akan memilih opsi deponeering dalam penyelesaian kasus dua pimpinan KPK tersebut tetapi secara formal opsi tersebut belum diputuskan karena menunggu Jaksa Agung depinitif.

Dari Senayan sebanyak enam fraksi di Komisi III yang terdiri Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PKS dan Fraksi Golkar, menolak opsi deponeering dengan menginginkan kasus Bibit dan Chandra dilanjutkan ke pengadilan. Sedangkan tiga fraksi yang mendukung deponeering adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PKB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper