Tiga pejabat Kemendag tersangka korupsi
JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus mark up perjalanan dinas di Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada tahun anggaran 2007 - 2009."Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan tersangka Yaya Supriyadi pada 30 November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

43 menit yang lalu
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

1 jam yang lalu
Sidang Vonis Kasus Impor Gula Tom Lembong Digelar Jumat 18 Juli
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
