Tiga pejabat Kemendag tersangka korupsi
JAKARTA: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus mark up perjalanan dinas di Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada tahun anggaran 2007 - 2009."Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan tersangka Yaya Supriyadi pada 30 November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Cerita Megawati 'Bantu' Ahok Saat di Penjara
6 jam yang lalu
Sekjen PDIP Hasto Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel!
7 jam yang lalu