"Mafia hukum saat ini telah menggurita sehingga perbuatan itu dianggap sebagai pekerjaan yang lumrah," ujarnya hari ini. Kegiatan mafia hukum dalam proses penyidikan antara lain grey area pidana dan perdata, penangakapan, peminjaman barang bukti, penangguhan penahanan dan permainan pasal-pasal yang dikenakan. Dalam penuntutan dilakukan bolak-balik berkas dari Kejaksaan ke Polri dan rekayasa kasus. Kedua, mafia di bidang politik bersumber dari sistem politik saat ini yang membenarkan terjadinya politik uang dan pengembalian uang kampanye. Bibit menyebutkan bentuk mafia politik seperti penggunaan kekuasaan pemerintah oleh para pejabat pemerintah untuk keuntungan pribadi secara ilegal, penyalahgunaan kekuasaan untuk tujuan lain seperti pemanfaatan penegak hukum untuk menindak lawan politik, perbuatan ilegal oleh kelompok politik secara tidak langsung dihalakan dan semua informasi dari pemerintah dimanfaatkan elit politik.Ketiga, mafia ekonomi dilakukan melalui pemanfaatan proyek pembangunan, proyek pengadaan barang dan kegiatan perizinan. Kegiatan ini menurut Bibit dijadikan sebagai pekerjaan sampingan pejabat publik, mafia ekonomi tersebut menimbulkan high cost economic. (tw)"Seperti Gayus [Gayus Halomoan Tambunan] juga masuk dalam mafia ekonomi karena perbuatannya itu berkaitan dengan kegiatan bisnis," jelasnya.
3 Jenis mafia rugikan uang negara
JAKARTA: Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto memaparkan jenis mafia yang merugikan uang negara yakni dalam bidang hukum, politik dan ekonomi. Kegiatan ini akan berusaha menarik keuntungan semaksimal mungkin dengan menjalin kerja sama dengan pejabat, pegawai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdi Ardia
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium