Kabar24.com, JAKARTA - Panitia seleksi CPNS Lembaga Administrasi Negara mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD).
Dalam pengumuman ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS LAN 2017, Sri Hadiati Wara Kustriani yang ditayangkan di laman Lemaba Administrasi Negara pada 29 September 2017 menyebutkan dari jumlah pelamar sebanyak 8.179, tercatat 5.840 dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD/TKD.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengunduh kartu ujian dengan login web ini mulai tanggal 2 Oktober 2017," katanya di laman LAN.
Lembaga ini menyediakan formasi sebanyak 299 jabatan. LAN merupakan salah satu dari ke-61 Kementerian/Lembaga (K/L) yang membuka lowongan penerimaan CPNS Tahap II dengan junlah formasi sebanyak 17.928 orang.
Total jumlah pelamar CPNS 2017 Tahap II sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada 25 September 2017 mencapai 1.295.925 orang.
Silakan melihat nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan mengklik link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/0B5VDv52Jb1T_NURWcExUNXJ6bDA/view
CPNS LAN 2017: 5.840 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi, Buruan Lihat Di Sini
Panitia seleksi CPNS Lembaga Administrasi Negara mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara!
46 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
51 menit yang lalu