Kabar24.com, MEDAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat kepala daerah mewaspadai area rawan korupsi mulai dari penyusunan anggaran hingga biaya perjalanan dinas.
"Ada beberapa area rawan korupsi mulai penyusunan anggaran, belanja perjalanan dinas, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos," ujarnya, di Medan, Jumat (15/9/2017).
Tjahjo mengatakan itu pada pengarahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumut, Kota Medan dan lainnya. Tjahjo akan menghadiri Dialog Kebangsaan mewujudkan nilai-nilai Pancasila di Universitas Santo Thomas, di Medan, Sabtu (16/9/2017).
Selain menghindari dan hati-hati pada area yang rawan korupsi itu, para kepala daerah juga harus mewaspadai semua orang yang berada di sekitar.
"Jangan sampai terjebak yang berakhir dengan kasus operasi tangkap tangan," ujarnya.
Tjahjo mengakui, ada upaya orang untuk menjebak pejabat, tetapi kalau pejabatnya waspada dan menjalankan tugasnya dengan benar, maka kemungkinan kasus OTT tidak terjadi.
Baca Juga
Khusus kasus OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diharapkan merupakan yang terakhir.
"Saya berharap jangan ada lagi kasus OTT dan sejenisnya di jajaran kepala daerah Sumut maupun daerah lainnya," ujar Kumolo
Sumatera Utara kembali menambah nama kepala daerahnya yang ditangkap KPK, dia adalah Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, yang terjerat OTT terima suap untuk proyek infrastruktur oleh KPK pada Rabu, 13 September 2017.