Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 18.387 pelamar terancam tidak bisa mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut lantaran mengupload dokumen yang tidak terbaca oleh sistem pada saat melakukan registrasi secara online di portal resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), https://sscn.bkn.go.id.
Proses pendaftaran sudah mulai dibuka pada 1 Agustus lalu dan dijadwalkan akan berakhir pada 26 Agustus untuk Mahkamah Agung dan 31 Agustus untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dari hasil verifikasi, ke-18.387 tersebut mengupload dokumen-dokumen yang tidak dapat dibaca oleh sistem. Berkas-berkas persyaratan yang tidak terbaca yakni ijazah. Melalui portal SCCN BKN telah disampaikan list pelamar yang harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.
"Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (15/8/2017).
Baca Juga
Sampai dengan Senin 14 Agustus pukul 10.16 WIB, jumlah pelamar sudah mencapai 661.564 orang yang terdiri dari 641.766 pelamar formasi yang tersedia pada Kemenkumham dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada MA.
Terkait dengan pengaduan perihal oknum yang meminta pembayaran pada simulasi online CAT BKN yang mengatasnamakan admin CAT, BKN menegaskan simulasi online CAT BKN tidak dipungut biaya apapun karena publik cukup melakukan simulasi via web http://cat.bkn.go.id/ dan klik pada kolom simulasi.
"Selanjutnya pelamar diminta proses pendaftaran online. Humas BKN lewat laman media sosial BKN telah mengimbau beredarnya kartu pendaftaran SSCN 2017 palsu. Peserta diminta untuk melakukan pendaftaran secara mandiri dan jangan pernah mempercayakan proses pendaftaran kepada pihak lain seperti calo," tegasnya.