Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, telah selesai dilakukan dalam waktu bersamaan tepatnya pada pukul 00.30 WIB di dua tempat berbeda.
Dari laporan live TV One disebutkan, eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh (37), warga Vietnam, dilakukan di satu tempat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sedangkan lima terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia, dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel