Bisnis.com, JAKARTA — Bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) triwulan III Juli-September akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
Kepastian terkait dengan penyaluran Bansos PKH dan BPNT pada 20 Juli 202 ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (19/7/2026).
Gus Ipul menjelaskan dari data terbaru di atas, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) eksisting yang tetap menerima bansos, dan KPM yang tidak lagi menerima bansos. Selain itu, juga terdapat penerima-penerima baru, yang semuanya tergantung pada proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan.
Dalam kaitan ini, Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang telah proaktif melakukan pemutakhiran data, sehingga data semakin akurat dan bansos tepat sasaran. Tiga Provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Kota Bekasi menjadi kota yang melakukan pemutakhiran data terbanyak.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutahhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.
Baca Juga
Proses pemutakhiran data dilakukan mulai tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, melalui proses musyawarah dan diteruskan ke Dinas Sosial setempat, sebelum akhirnya ditetapkan Bupati/Wali Kota dan diserahkan ke Kemensos.
Dari Kemensos, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS), untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi, dan setiap tiga bulan data hasil pemutakhiran yang telah di verifikasi tersebut diserahkan Kembali ke Kemensos untuk dilakukan penyaluran bansos.
“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” imbuhnya.
Bansos Cair via Bank Himbara & Pos
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Berikut 6 Poin Penting Terkait Bansos 2026:
1. Daftar Bansos Cair Juli 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap ketiga yang dimulai Juli, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
2. Pembagian Desil Bansos
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
- Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Kelompok hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelompok menengah
- Desil 7: Kelompok menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kelompok kaya
- Desil 10: Kelompok sangat kaya
3. Cara Cek Desil Bansos:
Untuk mengecek desil, masyarakat dapat mencoba dalam dua cara, yakni melalui laman resmi Kemensos dan menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut ini panduan pengecekan desil di laman Kemensos.
Cek Desil via Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul. Klik tombol “Refresh” jika kode yang muncul tidak terlalu jelas
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait desil, jenis bansos, serta status dan periode pencairan
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” melalui smartphone
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya dengan memasukkan username dan password
- Masuk ke menu profil, kemudian Anda bisa melihat kategori desil
4. Cara Cek Bansos Juli 2026:
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
5. Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
6. Cara Mencairkan Bansos 2026:
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
- Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
- Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
- Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
- Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS
Cara Mencairkan Bansos via Pos
- Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
- Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
- Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
- Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah