Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat gratis untuk anak miskin, mulai SD hingga SMA, bertujuan memutus rantai kemiskinan. Pendaftaran melalui penjangkauan langsung oleh Kemensos.
Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMRA) 10 , Jakarta./Bisnis-Robby Fathan
Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMRA) 10 , Jakarta./Bisnis-Robby Fathan

Bisnis.com, SEMARANG — Sekolah rakyat merupakan sekolah berasrama yang diberikan 100% gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin. Simak cara daftar sekolah rakyat.

Sekolah Rakyat diberikan gratis terdiri dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Adapun tujuan dari hadirnya Sekolah Rakyat adalah untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka masa depan anak-anak yang lebih cerah. 

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Calon siswa sasaran dari Sekolah Rakyat ini ditentukan dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Program Sekolah Rakyat ini telah resmi beroperasi mulai Juli 2025 lalu. Sekolah ini ditujukan untuk anak-anak keluarga prasejahtera (Desil 1 dan 2), dengan tahap awal disiapkan membangun 104 titik Sekolah Rakyat. Pada tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui akan segera memulai penjangkauan langsung calon peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027. 

Untuk mengikuti penerimaan Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027, masyarakat perlu mengetahui persyaratan hingga mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Agar tidak keliru, berikut ini informasi mengenai syarat dan mekanisme penerimaan Sekolah Rakyat yang perlu diketahui masyarakat.  

Syarat Pendaftar Sekolah Rakyat 

Terdapat sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang perlu diketahui oleh calon siswa sebelum melakukan pendaftaran. Berikut ini syarat bagi pendaftar sekolah rakyat: 

  1. Calon siswa termasuk dalam kategori Desil 1, yakni 10% keluarga termiskin menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Atau masuk ke dalam kategori Desil 2, yakni 11-20% keluarga termiskin dalam DTSEN
  2. Jika kuota belum terpenuhi, pendaftaran akan diperluas ke keluarga dari Desil 3 sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan
  3. Orang tua/Wali calon siswa wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak akan menyelesaikan pendidikan dan tidak putus sekolah selama mengutip program Sekolah Rakyat 
  4. Calon siswa memiliki minat atau motivasi yang tinggi untuk belajar dan berkembang
  5. Calon siswa wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan mengikuti kegiatan belajar dan hidup berasrama 


Alur Pendaftaran Sekolah Rakyat 

Mengutip dari akun media sosial Kementerian Sosial, mekanisme penerimaan siswa di Sekolah Rakyat cukup berbeda dengan sekolah pada umumnya. Di Sekolah Rakyat tidak ada pembukaan pendaftaran, penerimaan peserta didik dilakukan melalui mekanisme penjangkauan langsung. 

Seluruh proses penjangkauan langsung dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar sasaran yang dituju benar-benar tepat dan sesuai. Adapun mekanisme penjangkauan langsung dilakukan dengan petugas yang akan datang langsung ke lapangan untuk melakukan penjangkauan kepada calon siswa yang memenuhi kriteria. 

Proses penjangkauan langsung ke lapangan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui para pendamping sosial bersama Dinas Sosial setempat, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran pendamping sosial ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon peserta didik sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sekaligus mengonfirmasi bahwa orang tua/wali telah menyetujui hal tersebut. 

Namun, jika di lapangan ditemui keluarga yang sebenarnya telah memenuhi kriteria penerimaan Sekolah Rakyat tetapi belum tercatat atau data yang dimiliki belum sesuai dalam DTSEN, masyarakat dapat meminta mekanisme pemutakhiran data. 

Proses pemutakhiran data dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur formal dan jalur usulan dan sanggahan mandiri. Melalui jalur formal ini masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/RW untuk mengajukan usulan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat. 

Sementara itu, jalur usulan dan sanggahan mandiri bisa dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center 171, WhatsApp Center (+62)8877-171-171, atau melapor pada pendamping sosial masing-masing. Setelah usulan masuk, pendamping sosial bersama Dinsos dan BPS akan melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk pemutakhiran data dan pemeringkatan ulang. Data yang telah diverifikasi selanjutnya diusulkan melalui penetapan pemerintah daerah serta dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG. 


Mekanisme Penerimaan Sekolah Rakyat 

- Jalur Formal: Jangkauan langsung oleh pendamping sosial bersama Dinas Sosial dan BPS 

- Jalur Usulan dan Sanggahan Mandiri: Melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center 171, WhatsApp Center (+62)8877-171-171, atau melapor pada pendamping sosial masing-masing.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro