Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bakal melaporkan tudingan keterlibatannya dengan kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurut JK laporan tersebut bakal diwakilkan oleh kuasa hukumnya untuk membuat laporan di Bareskrim Polri, hari ini Senin (6/4/2026).
"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok [hari ini] pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim," ujar JK di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Dia menambahkan, laporan ini berkaitan dengan adanya isu sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang diduga dilayangkan salah satu tersangka ijazah Jokowi.
Dalam hal ini, JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat ataupun berhubungan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal," pungkasya.
Baca Juga
Di lain sisi, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauhu mengatakan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah yang harus diluruskan.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," pungkasnya.