Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar mengambil alih aset swasta untuk dikendalikan BUMN. Dalam langkah terbarunya, BUMN mendapat mandat mengambil alih konsesi dari 28 perusahaan di Aceh dan Sumatra yang dicabut izinnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai langkah tersebut bukan hal yang salah. BUMN pun tetap beriringan dengan swasta dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Salahnya ada di mana [ambil alih aset swasta]. Kan sama juga banyak kegiatan ekonomi yang kemudian negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi-institusi dalam hal ini misalnya BUMN kan juga masuk ke sektor-sektor swasta. Gak ada masalah kita jalan semua beriringan. Jadi jangan dipersepsikan saling bertolakan, tidak," ujar Prasetyo di Stasiun Gambir usai konferensi pers pada Selasa (10/2/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa masing-masing, baik swasta dan BUMN memainkan peranannya sendiri-sendiri.
"Swasta pun harus kita dorong. Kita fasilitasi regulasi yang diperlukan. Kita siapkan bahkan harus dibantu untuk dipermudah gitu. Tetapi juga negara dalam hal ini BUMN juga boleh berusaha di bidang-bidang yang juga itu selama ini menjadi bidang kegiatan ekonomi teman-teman di swasta," kata Prasetyo.
Sebagaimana diketahui, BUMN telah mendapat mandat mengambil alih konsesi dari 28 perusahaan di Aceh dan Sumatra yang dicabut izinnya. Sebanyak 28 perusahaan itu dicabut izinnya lantaran melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan dan berdampak pada bencana hidrometeorologi.
Baca Juga
Secara rinci, 28 perusahaan itu terdiri atas 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Adapun, BUMN yang akan diberi mandat adalah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Perum Perhutani, hingga Holding BUMN Pertambangan MIND ID.