Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah PT Shinhan Sekuritas dalam dugaan kasus saham gorengan tindak pidana pasar modal.
Penggeledahan itu dilakukan di Gedung Equity Tower yang berlokasi di Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi 16.56 WIB, terlihat sejumlah penyidik Direktorat Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memasuki gedung Equity Tower.
Beberapa penyidik itu terlihat membawa sejumlah box atau kontainer hingga printer saat memasuki gedung tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan ini juga dilakukan untuk mengungkap dugaan TPPU.
"Betul terkait perkara pasar modal," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga
Dia menambahkan, PT Shinhan Sekuritas ini merupakan perusahaan yang menjamin PT Multi Makmur Lemindo saat melantai di bursa efek alias IPO.
"PT Shinhan Sekuritas, yang merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO," pungkasnya.