Kemenhut Sebut Temuan Kayu di Pesisir Lampung Tidak Terkait Banjir Sumatra

Kemenhut pastikan kayu di Lampung bukan akibat banjir Sumatra, melainkan dari kecelakaan kapal PT Minas Pagai Lumber. Barcode kayu adalah penanda legalitas.
Kondisi pemukiman penduduk yang dipenuhi kayu gelondongn yang terbawa arus banjir bandang yang melanda kawasan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (8/12/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Kondisi pemukiman penduduk yang dipenuhi kayu gelondongn yang terbawa arus banjir bandang yang melanda kawasan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (8/12/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan soal temuan kayu di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Sebelumnya, temuan itu menjadi viral lantaran pada gelondongan kayu itu terdapat tulisan atau label Kemenhut lengkap dengan barcode-nya.

Direktur luran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi menegaskan bahwa kayu tersebut tidak berkaitan dengan bencana banjir di Sumatra.

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera. Polda Lampung dan Balai PHL Lampung [Kemenhut] sudah mengecek keberadaan kayu terdampar," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Dia menjelaskan, kayu yang terdampar di pesisir pantai itu berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber di Mentawai. Kecelakaan itu terjadi akibat mesin kapal mati setelah terkena badai pada (6/7/2025).

"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut," imbuh Ade.

Ade menjelaskan, kapal tersebut memiliki izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.

Bicara soal barcode pada kayu, Kemenhut menyatakan bahwa hal itu merupakan penanda sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang telah dicek untuk mencegah pembalakan liar.

"Barcode di kayu adalah penanda SVLK yang  dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," pungkasnya.

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro