Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjelaskan soal temuan kayu di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Sebelumnya, temuan itu menjadi viral lantaran pada gelondongan kayu itu terdapat tulisan atau label Kemenhut lengkap dengan barcode-nya.
Direktur luran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut, Ade Mukadi menegaskan bahwa kayu tersebut tidak berkaitan dengan bencana banjir di Sumatra.
"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera. Polda Lampung dan Balai PHL Lampung [Kemenhut] sudah mengecek keberadaan kayu terdampar," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, kayu yang terdampar di pesisir pantai itu berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber di Mentawai. Kecelakaan itu terjadi akibat mesin kapal mati setelah terkena badai pada (6/7/2025).
"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut," imbuh Ade.
Baca Juga
Ade menjelaskan, kapal tersebut memiliki izin oleh Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
Bicara soal barcode pada kayu, Kemenhut menyatakan bahwa hal itu merupakan penanda sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang telah dicek untuk mencegah pembalakan liar.
"Barcode di kayu adalah penanda SVLK yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," pungkasnya.