Qatar - Saudi Kutuk Eskalasi Militer Israel, Pelanggaran Hukum Internasional

Qatar dan Saudi kutuk eskalasi militer Israel di Gaza, sebut pelanggaran hukum internasional dan ancam perdamaian. Desak PBB hentikan kekerasan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sidang PBB, Jumat (27/9/2024)./youtubeP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sidang PBB, Jumat (27/9/2024)./youtubeP

Bisnis.com, JAKARTA — Qatar dan Arab Saudi mengecam keputusan Israel memperluas serangan militernya di Gaza City pada Rabu (17/9/2025). Keduanya menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta bentuk lanjutan dari perang pemusnahan terhadap rakyat Palestina.  

Kementerian Luar Negeri Qatar menilai operasi militer Israel sebagai perpanjangan dari perang genosida terhadap Palestina. Doha memperingatkan bahwa eskalasi militer Israel tidak hanya membahayakan kawasan, tetapi juga mengancam keamanan dan perdamaian internasional menurut laporan AA. 

Qatar menyerukan solidaritas internasional yang tegas agar Israel dipaksa mematuhi resolusi-resolusi legitimasi internasional, termasuk penghentian serangan terhadap warga sipil.  

Sementara itu, Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan keras, mengecam operasi militer Israel di Gaza dan menilai dunia internasional gagal mengambil langkah efektif untuk menghentikannya.  

“Kerajaan memperingatkan bahaya besar dari kebijakan berdarah Israel terhadap Jalur Gaza dan rakyatnya,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Saudi.  

Riyadh mendesak anggota tetap Dewan Keamanan PBB segera mengadopsi resolusi untuk menghentikan mekanisme pembunuhan, kelaparan, dan pengusiran yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, serta memaksa Israel mematuhi resolusi internasional terkait pendudukan.

Sejak perang Israel–Hamas berkobar pada Oktober 2023, militer Israel telah menewaskan hampir 65.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, menurut sumber kesehatan di Gaza. Bombardir tanpa henti itu membuat wilayah Gaza hampir tak bisa dihuni, memicu kelaparan masif serta penyebaran penyakit.  

Sehari sebelumnya, Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina mengonfirmasi bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza. Temuan ini memperkuat desakan internasional agar aksi militer Israel segera dihentikan.  

Add Bisnis.com as a preferred source on Google

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro