Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengemukakan pihaknya akan mengundang warga korban penggusuran di Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat.
Aria menuturkan pihaknya akan mendengar aspirasi dari para korban yang tergusur itu. Bahkan, dia mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korban untuk segera mengirim surat audiensi.
“Kita nunggu suratnya dan kemarin orang yang ada di sana sudah kontak ke saya. Saya minta segera kirim surat ke Komisi II untuk kita undang,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Dia melanutkan, jika surat telah terkirim, audiensi bisa dilaksanakan pada minggu depannya dengan dibarengi kasus-kasus sengketa tanah lainnya.
“Saya sudah informasikan kepada key person yang mengkomunikasikan saya untuk segera kirim surat minggu ini, minggu depan bisa kita undang dengan beberapa kasus yang sama,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga di Cluster Setia Mekar Residence 2 menjadi korban penggusuran oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II.
Baca Juga
Padahal, warga yang tinggal di tempat tersebut dikabarkan memiliki sertifikat hak milih (SHM) dari lahan yang tergusur itu.