Mendikbudristek memastikan akan berjuang meningkatkan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) untuk mahasiswa dengan ekonomi rendah, sebagai salah satu cara untuk mengatasi kenaikan UKT.
"Ini menjadi komitmen bersama bahwa dengan adanya kebijakan ini mendorong baik Komisi X maupun juga Kemendikbudristek untuk berjuang meningkatkan KIPK untuk mahasiswa-mahasiswa yang dari tingkat ekonomi yang sangat membutuhkan," katanya di Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).