Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pengumuman Pemenang Pemilu 2024

Polisi melakukan pengamanan ketat menjelang pengumuman pemenang Pemilu 2024.
Pengamanan di sekitar Kantor KPU jelas pengumuman hasil Pemilihan Umum alias Pemilu 2024./JIBI-Anshary Madya Sukma
Pengamanan di sekitar Kantor KPU jelas pengumuman hasil Pemilihan Umum alias Pemilu 2024./JIBI-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi melakukan pengamanan ketat menjelang pengumuman pemenang Pemilu 2024. Sterilisasi dilakukan di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 10.20 WIB, palang beton sudah diterapkan di sekitar kantor KPU. Selain itu, sejumlah personel hingga kendaraan taktis Polri juga terlihat tengah berjaga di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan sterilisasi ini dilakukan menjelang pengumuman hasil Pemilu di KPU.

"Sampai dengan saat ini, sejak dua hari ini memang ruas jalan di depan KPU ini sudah kami lakukan sterilisasi karena sedang berlangsung kegiatan pleno dan pada titik-titik kritis," ujarnya di KPU, Selasa (20/3/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan 3.500 personel untuk pengamanan di sejumlah titik mulai dari KPU, Bawaslu hingga DPR. Sebab, nantinya akan ada sejumlah unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat.

"Rencana siang nanti akan ada beberapa elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya baik dengan tema terkait yang pro atau pun kontra sehingga kami menyiagakan pola keamanan," tambahnya.

Adapun, dia juga memastikan bahwa sejauh ini untuk ruas Jalan Cokroaminoto atau di samping KPU masih berlaku normal. Namun demikian, apabila terjadi peningkatan massa unjuk rasa maka nantinya akan diterapkan pengalihan arus lalu.

"Apabila nanti sudah banyak masa, kita akan lakukan pengalihan arus lalin agar kegiatan unjuk rasa bisa berjalan dengan aman dan tidak sampai membahayakan para pengguna jalan," pungkasnya.

Sebagai informasi, hari ini merupakan batas terakhir bagi KPU RI melakukannya, karena UU Pemilu mewajibkan mereka menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan. Adapun, momen pemilihan telah terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper