Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur AGK di Kasus Suap Proyek Maluku Utara

KPK memanggil dua anggota TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku nonaktif Abdul Ghani Kasuba atau AGK
KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur AGK di Kasus Suap Proyek Maluku Utara. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur AGK di Kasus Suap Proyek Maluku Utara. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku nonaktif Abdul Ghani Kasuba atau AGK. 

Dua orang anggota TNI tersebut, Husni Lelean dan Dede Sobari, merupakan ajudan dari AGK selama menjabat kepala daerah. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK hari ini, Senin (4/3/2024). 

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Senin (4/3/2024).

KPK berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan perkara tersangka AGK. 

Sejalan dengan penyidikan terhadap AGK, penyidik telah melimpahkan berkas tersangka pemberi suap kepada gubernur nonaktif tersebut kepada jaksa KPK. Salah satunya tersangka yang sudah diserahkan oleh penyidik kepada tim jaksa KPK yakni Direktur PT Trimegah Bangun Persadan Tbk. atau Harita Nickel (NCKL) Stevi Thomas.  

Selain Stevi, penyidik turut selesai menyerahkan tersangka swasta Kristian Wulsan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin dan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail.

Kasus yang menjerat AGK dan beberapa tersangka lainnya itu terkait dengan dugaan suap izin proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengonfirmasi soal pengembangan perkara AGK ke dugaan suap izin pertambangan di Maluku Utara. Pada kesempatan terpisah, Ali Fikri menyebut penyidik tengah mendalami informasi dan data terkait dengan perizinan-perizinan lainnya di Maluku Utara.

"Beberapa saksi yang sudah dipanggil ini kan terkait dan dikonfirmasi mengenai izin pertambangannya yang diduga pada saat itu ada indikasi dugaan korupsi, memberikan sesuatu kepada gubernur melalui orang kepercayaannya," kata Ali di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (15/2/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper