Bisnis.com, JAKARTA -Penetapan status tersangka terhadap Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiarej gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan gugatan praperadilan eks Wamenkumham tersebut.
Eddy Hiariej menjadi salah satu tersangka yang berhasil memenangkan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Eddy, ada nama mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, eks petinggi Polri Budi Gunawan, hingga mantan Ketua DPR Setya Novanto.