Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati alokasi dana desa naik jadi 20 persen dalam rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa (RUU Desa) pada Senin (3/7/2023).
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek tak menampik dana desa kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, hal tersebut jadi penghalang DPR untuk menaikkan alokasi anggaran dana desa.
"Jangan sampai kita khawatir terhadap penyimpangan tapi tidak ada ikhtiar meningkatkan dana. Tentu PR [pekerjaan rumah] itu menjadi tanggung jawab kita bersama," ungkap Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Dia mengaku sudah punya data terkait kasus korupsi dana desa. Menurutnya, dari 70 ribu lebih desa yang ada di Indonesia hanya 10 persen yang tersandung kasus korupsi dana desa.
"Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda," jelas politisi PPP ini.
Awiek menjelaskan, dalam RUU Desa sudah disusun payung hukum secara umum untuk pencegahan dana desa, lewat pengawasan dari Bupati dan anggota DPRD. Meski begitu, dia berharap nantinya aturan turunan RUU Desa dapat mengatur lebih rinci terkait pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Baca Juga
"Dalam PP sebagai turunan RUU yang kita sahkan, semoga semakin diperjelas sehingga ada pengetatan dalam pengawasan dalam hal itu," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan di rapat panja, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan alokasi dana transfer daerah oleh pemerintah sekitar Rp800 triliun pada tahun 2023. Jika dibagi ke semua desa sebanyak 74 ribu maka rata-rata dana desa yang diperoleh tiap desa mendapatkan Rp1,1-1,3 miliar per tahun atau hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk dana desa.
Sementara itu, anggota Baleg DPR ingin dana desa nominalnya minimal Rp2 miliar per desa.
"Kalau kita naikan menjadi 15 persen (dari 8,3 persen), kenaikannya antara Rp100 juta hingga Rp300 juga per desa. Kalau kita naikan menjadi 20 persen maka kenaikan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu tercapai," ungkap Supratman dalam rapat.
Akhirnya, ketika dimintai pendapat masing-masing fraksi yang ada di Baleg DPR, ada empat dari sembilan fraksi yang sepakat agar alokasi dana desa menjadi 20 persen, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan hanya sepakat alokasi dana desa 15 persen. Sedangkan Fraksi Partai Golkar ikut suara mayoritas. Lalu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ingin alokasi dana desa 30 persen.
Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional merasa perlu pembahasan yang lebih dalam. Terakhir, Fraksi Partai NasDem absen dari rapat.
"Dengan demikian, sebagian besar setuju dengan 20 persen. Setuju ya?" ujar Supratman diikuti ketukan palu.