Menyibak Alasan Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Jumlah kasus terkonfirmasi harian yang terus melandai menjadi salah satu alasan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan itu diambil menyusul pernyataan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang lebih dahulu mengumumkan status tersebut pada 5 mei 2023, yaitu pencabutan status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global.

Konten Premium Terbaru