Mimpi Buruk Civitas Akademika pada 23 Kampus yang Ditutup

Kemendikbudristek mencabut izin operasional 23 kampus swasta. Ini menjadi mimpi buruk civitas akademika di 23 kampus itu. Bagaimana nasib para mahasiswa?

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia per 25 Mei 2023.

Pelanggaran administratif berat disebut sebagai alasan dari penutupan puluhan kampus swasta di Indonesia itu.

Konten Premium Terbaru