Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merasa pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal sistem pemilu proposional tertutup seakan ingin membuat takut masyarakat.
Sebelumnya, lewat akun Twitternya, SBY menuding penerapan sistem proporsional tertutup di tengah tahapan pemilu akan membuat chaos atau kerusuhan. Oleh sebab itu, dia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) berhati-hati memutuskan gugatan sistem pemilu pada 31 Mei 2023.
"Tidak perlu seorang pemimpin menakut-nakuti rakyat selama para pemimpin punya sikap kenegarawanan yang kuat," ujar Hasto menanggapi pernyataan SBY di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Dia malah balik menyinggung SBY dan Partai Demokrat. Hasto berpendapat, SBY seakan menyalahkangunakan kekuasaan saat mengganti sistem pemilu dari tertutup menjadi terbuka pada 2008.
Karena pergantian sistem pemilu itu, Hasto berpendapat suara Partai Demokrat bisa meningkat tajam pada Pemilu 2009.
"Kami tidak diajarkan untuk menang dengan segala cara, [Demokrat] mendapatkan kenaikan 300 persen [pada Pemilu 2009 dibandingkan pada Pemilu 2004]. Kami menang dengan cara konstitusional," ungkapnya.
Baca Juga
Hasto menyatakan, sebaiknya SBY mencontoh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Presiden Jokowi, Kiai Haji Ma'ruf Amin, Ibu Megawati Soekarnoputri, semuanya mendorong dengan sikap kenegarawanan dengan pemilu yang seadil-adilnya, sejujurnya, dan menempatkan rakyat dengan keadialan seadil-adilnya," tutupnya.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memang mempertanyakan kegentingan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut setuju untuk mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mempertanyakan kegentingan dan kedaruratan untuk mengganti sistem Pemilu ketika proses sudah dimulai.
Seperti diketahui, partai politik peserta pemilu baru saja menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ingat, DCS [Daftar Caleg Sementara] baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," ujarnya, dikutip dari akun @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).