Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady menyebut, bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan petugas BTS Bakti Kominfo.
"Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” ujar Benny, Sabtu (13/5/2023).
Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Asisten 1 Nicolaus Urobmabin dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri serta Operasi Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab setempat, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban.
"Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas, namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku. Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," kata Bastomi.
Kronologi
Adi menjelaskan kronologi empat orang pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) milik Bakti Kominfo di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Baca Juga
Menurut dia, kronologi kejadian berawal saat enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023) pukul 08.30 WIT.
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.
Korban luka, yakni Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” kata Benny.
Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, seorang staf PT IBS (luka di bahu kanan), Peas Kulka, staf distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT IBS (luka di bahu kiri).