Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Jalan Berliku Pengesahan Perppu Cipta Kerja. Massa buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020)  -  BISNIS / Nurul Hidayat
Lihat Foto
Premium

Jalan Berliku Pengesahan Perppu Cipta Kerja

DPR akhirnya mengesahkan Perppu tentang Cipta Kerja meskipun banjir penolakan sejak perumusannya.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com
21 Maret 2023 | 16:35 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) akhirnya disahkan DPR menjadi undang-undang (UU) meskipun masih menuai polemik.

DPR resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).

Perppu Cipta Kerja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) inkonstitusional bersyarat.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top