Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga - hp.
Lihat Foto
Premium

Saat Ribuan Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun di DPR

Ribuan kepala desa unjuk rasa di DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. UU tentang desa pun minta segera direvisi.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com
18 Januari 2023 | 10:15 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan kepala desa (kades) berbondong-bondong mendatangi Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (18/1/2023) siang.

Mereka berunjuk rasa menuntut agar UU 6/2014 tentang Desa (UU Desa) segera direvisi. Mereka kompak mengenakan seragam khas perangkat desa. Sontak, Jl. Jenderal Gatot Subroto penuh dengan warna coklat. Jumlah mereka mengakibatkan jalanan terblokit. Beberapa waktu, kemacetan tak dapat dihindari.

“Tidak akan pulang kalau tidak ada jaminan revisi!” ujar salah satu massa aksi.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top