Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. - Antara
Lihat Foto
Premium

Jalan Terjal Parpol Baru Menuju Senayan

Tiga parpol baru: Partai Geloara, PKN dan Partai Buruh menargetkan meraih kursi di Senayan atau DPR RI pada Pemilu 2024.
Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak - Bisnis.com
20 Desember 2022 | 20:39 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Tiga di antaranya parpol baru. Tak alang kepalang tanggung, mereka menargetkan meraih kursi di Senayan atau DPR RI.

Ketiganya adala: Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Bagi sebagian besar masyarakat, mungkin nama ketiga parpol itu masih terdengar asing.

Meski begitu, mereka tetap berambisi ingin memberi kejutan untuk Pemilu 2024.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top