Bambang Tri Mulyono, Ijazah Palsu dan Jokowi Undercover

Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke PN Jakarta Pusat atas tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mendaftar Pilpres 2019.

Bisnis.com, JAKARTA – Bambang Tri Mulyono  kembali menjadi perhatian publik karena menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakata Pusat atas tudingan menggunakan ijazah palsu saat pendaftaran Pilpres 2019-2024.

Mengutip SIPP PN Jakarta Pusat yang dilihat pada Rabu (12/10/2022), gugatan tersebut didaftarkan Senin (3/10/2022), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Konten Premium Terbaru