Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Sebut Kementerian dan Lembaga Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi

Mahfud MD menilai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin integritas suatu lembaga dan terbukti ada hakim MK yang terjaring OTT KPK.
Mahfud Sebut Kementerian dan Lembaga Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi / ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Mahfud Sebut Kementerian dan Lembaga Peraih WTP Belum Tentu Bebas Korupsi / ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin integritas suatu lembaga.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Mahfud menjelaskan status WTP tidak menjamin sebuah lembaga bebas dari korupsi hanya dengan menilai kesesuaian antara transaksi dan buku laporan keuangan.

"WTP tak jamin tak ada korupsi. Sebab WTP hny menilai kesesuaian antara transaksi dan buku LK [laporan keuangan]," tulis Mahfud seperti dikutip pada Sabtu (24/9/2022).

Hal tersebut, lanjut Mahfud, dapat dibuktikan dengan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kini berstatus tersangka korupsi. Padahal, lembaga tersebut 14 kali menerima status WTP.

Selain MK, Mahfud juga menyebut institusi lain seperti Mahkamah Agung (MA), kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta DPR RI/DPRD, yang masih tidak bisa lepas dari jerat kasus korupsi meski sudah mendapatkan status WTP.

"Kemarin ada OTT [operasi tangkap tangan] di MA dan bupati divonis karena suap untuk dapat WTP," kata Mahfud.

Adapun, cuitan Mahfud tersebut menjadi tanggapan terhadap komentar salah satu warganet yang mengomentari video terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua yang sangat besar tetapi dikorupsi oleh pejabatnya.

"Kok bisa dapat WTP?" cuit warganet tersebut.

Sebagaimana diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan oleh lembaga pemerintah, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai opini tertinggi terhadap laporan keuangan suatu institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper