Bisnis.com, SOLO - Menurut keterangan dari Kementrian, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan diperbarui setiap satu bulan.
Oleh sebab itu, masih ada kesempatan buat masyarakat yang belum terdaftar BLT BBM Rp600 ribu untuk mendaftarkan diri.
Seperti diketahui, pemerintah mulai mengalokasikan dana subsidi BBM untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bantuan sosial yang sedang ditunggu-tunggu adalah BLT BBM.
BLT BBM ini akan diberikan sebagai bantalan atas kenaikkan harga BBM yang baru diresmikan pemerintah 3 September 2022 lalu.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan mengatakan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150.000 per keluarga penerima manfaat.
Baca Juga
"Penyaluran dilakukan dua tahap. Tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022," ujar Risma dalam keterangan resmi seperti dikutip, Kamis (8/9/2022).
Berdasarkan data Kemenkeu, BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai Rp12,4 triliun.
Buat kamu yang belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM, kamu bisa mengajukannya melalui HP dengan langkah-langkah di bawah ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos.
2. Klik menut "Daftar Usulan".
3. Klik tombol "Tambah Usulan."
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
5. Mengunggah foto KTP dan rumah tampak depan.
Sementara buat kamu yang ingin cek apakah kamu sudah terdaftar atau belum, caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka situs cekbansos.lemensos.go.id.
2. Masukkan data diri sesuai KTP.
3. Ikuti langkah selanjutnya dan hasilnya akan otomatis muncul.
Penyaluran BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat melalui PT POS Indonesia. Silahkan datang ke kantor Pos sambil membawa surat undangan penerima BLT BBM.