Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi dan Presiden Filipina Marcos Jr Bertemu, Ini Empat MoU yang Disepakati 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau MoU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr

Binsis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang.

Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (5/9/2022).

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:

  1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

  1. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

  1. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

  1. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy

Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper