Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Korban Pelecehan Seksual Ke Penyidik

Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Jumat (26/8/2022).

Pada pemeriksaan yang berlangsung selama belasan jam lebih itu, Putri tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

"Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Pengacara Putri Arman Hanis kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Arman mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Putri juga menjelaskan soal kronologi kejadian di Magelang. Diketahui, berkembang informasi bahwa motif pembunuhan Brigadir J terkait kejadian di Magelang.

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Adapun, Polisi telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Putri Candrawathi pada Jumat (27/8/2022). Pemeriksaan terhadap Putri dihentikan sementara dengan alasan kesehatan.

Putri diperiksa sudah belasan jam sejak pertama tiba di Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Putri tidak ditahan dan pulang ke rumahnya.

"Informasi tetap kembali ke rumah," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi mengungkapkan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan (31/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper