<p><strong>Bisnis.com</strong>, SOLO - <a href="https://www.bisnis.com/topic/56479/DTKS" target="_blank" rel="noopener">DTKS</a> atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap 3 kembali dibuka. <a href="https://www.bisnis.com/topic/56479/DTKS" target="_blank" rel="noopener">DTKS</a> akan memberikan berbagai manfaat kepada mereka yang dinyatakan sukses mendaftar dan layak mendapatkan bantuan.</p><p>Beberapa manfaat yang paling penting adalah <span>bisa memperoleh bantuan KAJ, KJMU, KJP Plus.</span></p><p><span>Senin, 22 Agustus 2022 menjadi hari pertama pendaftaran DTKS dan akan berakhir pada 10 September 2022.</span></p><p><span>Untuk Anda yang mau mendaftar, Anda bisa mengunjungi situs dtks.jakarta.go.id. Semua syarat dan langkah-langkah mendaftar sudah ada di situs tersebut.</span></p><p><span>Akan tetapi yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar, DTKS tahap 3 ini sangat ketat. Sebab semua yang bisa mendaftar belum tentu dinyatakan lolos mendapat <a href="https://www.bisnis.com/topic/20232/bantuan-sosial" target="_blank" rel="noopener">bantuan</a>.</span></p><p><strong>Bahkan ada tujuh golongan yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima DTKS:</strong></p><p><span>1. Warga ber-KTP Non-DKI Jakarta.</span></p><p><span>2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta.</span></p><p><span>3. Anggota rumah tangga ada yang menjadi pegawai tetap BUMN/TNI, Polri, PNS, Anggota DPR/DPRD.</span></p><p><span>4. Rumah Tangga memiliki mobil.</span></p><p><span>5. Rumah tangga memiliki tanah/lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.</span></p><p><span>6. Sumber air utama yang digunakan untuk diminum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).</span></p><p><span>7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.</span></p>
7 Golongan yang Tidak Dapat Diusulkan DTKS
Cek tujuh golongan yang tidak bisa diusulkan DTKS, teliti sebelum daftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hesti Puji Lestari
Editor : Hesti Puji Lestari