Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Abdurrahman Wahid diambil sumpah sebagai presiden dalam Sidang Istimewa MPR pada 20 Oktober 1999. - Dok Bisnis Indonesia
Lihat Foto
Premium

Historia Bisnis: Lakon Serupa "Blokir Kominfo" di Era Gus Dur

Seperti Kominfo, upaya Gus Dur meregulasi pemain teknologi asing sempat menuai kritik keras. Bedanya, saat itu dia langsung berbenah dan merevisi aturan.
Herdanang Ahmad Fauzan
Herdanang Ahmad Fauzan - Bisnis.com
09 Agustus 2022 | 10:06 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Meski tensi mulai reda, awal semester II/2022 ini masyarakat sempat dibikin geram oleh keputusan Kementerian Kominfo memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat macam Steam hingga Paypal. Namun jangan salah, dalam sejarah Indonesia, manuver semacam ini sebenarnya bukan hal baru.

Sebagai konteks, Kominfo mengklaim bahwa pemblokiran layanan sejumlah perusahaan teknologi global ditempuh karena entitas-entitas ini urung mendaftarkan diri. Pemerintah, dalam 2 tahun terakhir, memang sedang bersiasat mengimplementasikan aturan kontroversial lewat Permen Kominfo Nomor 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Bila dirunut mundur, sekitar 22 tahun lalu, pemerintah juga sempat bersitegang dengan beberapa perusahaan teknologi, khususnya penyedia layanan multimedia. Ini terjadi lantaran Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yang saat itu menjabat, menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2000.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top