Bisnis.com, JAKARTA – "Saya pernah jadi Ketua RT," cetus Tjahjo Kumolo, suatu kali ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai Ketua RT dan RW yang menarik pungutan liar.
Saat melontarkan pengakuan itu, Tjahjo sudah duduk di kursi Menteri Dalam Negeri, jabatan yang masuk dalam triumvirat politik. Ketika presiden dan wakil presiden berhalangan menjalankan roda pemerintahan, kendali ada di tangan triumvirat politik, yakni Mendagri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Luar Negeri.
Dinukil dari buku berjudul "Sisi Lain Tjahjo Kumolo" yang berisikan kesaksian dan cerita wartawan selama meliputnya, sosok mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu terbilang istimewa.
"Saya jadi Ketua RT selama tiga tahun, di lingkungan saya tinggal dulu di Semarang. [Ketua] RT dan RW itu kan tugas sosial, yang penting atau prinsipnya kebersamaan menjaga lingkungan," jelasnya.
Jabatan Ketua RT menjadi satu mata rantai yang menyambungkan Tjahjo ke karier politiknya di pemerintahan. Sebelum mangkat pada Jumat (1/7/2022) Tjahjo masih memegang jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), meski sejak sakit digantikan Mahfud MD sebagai menteri ad-interim.