Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 9 Juli 2022

PP Muhammadiyah tetapkan Iduladha 2022 jatuh pada 9 Juli 2022
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban jelang Iduladha. /Antararn
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban jelang Iduladha. /Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan tanggal 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada 9 Juli 2022.

Ketetapan ini dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Melansir dari akun resmi Instagram PP Muhammadiyah, @Lensamu, Senin (20/6/2022) penuntuan ini sesuai dengan hisab yang sudah dilakukan oleh PP Muhammadiyah dengan menetapkan tanggal 1 Zulhijah jatuh pada 30 Juni 2022 yang berarti Iduladha akan jatuh pada 9 Juli 2022.

Lalu, menkutip dari laman resmi Muhammadiyah, berikut mekanisme penentuan tanggal 10 Zulhijah oleh Muhammadiyah dengan menggunakan hisab.

Pada Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB.

Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢  LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +01° 58¢ 28² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.

1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M. Kemudian, Iduladha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.

Diberitakan sebelumnya, perayaan Iduladha tahun ini berpotensi jatuh pada hari yang berbeda antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai representasi pemerintah.

Mengutip Instagram resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sabtu (18/6/2022), Profesor Riset Astronomi - Astrofisika Thomas Djamaluddin memprediksi potensi terjadinya hari Iduladha 1443 H.

"Hal ini disebabkan karena ada dua kriteria yang digunakan di Indonesia, yaitu kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS," kata Thomas seperti dikutip, Sabtu (18/6/2022).

Dia menerangkan, kriteria Wujudul Hilal, yang digunakan Muhammadiyah, mendasarkan kepada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.

Sementara itu, kriteria baru MABIMS mendasarkan kepada batasan minimal untuk terlihatnya hilal. Yakni, fisis Hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi, atau jarak sudut bulan-matahari).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper