Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Selidiki Peran 3 Korporasi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki peran korporasi dalam kasus mafia minyak goreng. 
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki peran korporasi dalam kasus mafia minyak goreng
Tiga korporasi yang sedang diselidiki dalam kasus mafia minyak goreng itu antara lain: Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa sampai saat ini korporasi swasta yang terlibat di dalam kasus mafia minyak goreng belum menjadi tersangka korporasi.
Menurutnya, jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka tidak menutup kemungkinan korporasi juga bakal dijadikan tersangka karena telah merugikan perekonomian negara. 
"Nanti, korporasinya sedang kami sidik, tunggu saja ya," tuturnya kepada Bisnis di Kejagung, Jumat (13/5/2022).
Terkait perkara mafia minyak goreng tersebut, tim penyidik Kejagung juga tengah melakukan upaya cegah terhadap beberapa nama agar tidak kabur ke luar negeri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi tidak memerinci nama-nama yang telah diajukan untuk dicegah. 
"Sudah ada yang dicegah, jumlahnya lebih dari satu pokoknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper