Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito: Performa Penjabat Gubernur Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut penjabat gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan usai pelantikan penjabat gubernur di Jakarta, Kamis. (12/05/2022)./Antara
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan usai pelantikan penjabat gubernur di Jakarta, Kamis. (12/05/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut penjabat gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan.

"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para penjabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka.

Mendagri mengatakan Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar para penjabat (Pj) bekerja dengan profesional.

"Termasuk mendukung program-program strategis nasional. kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan," ucapnya.

Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur.

Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian lembaga, tokoh masyarakat.

"Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda," kata dia.

Tito mengajak DPR dan DPD RI bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.

"Memonitor pelaksanaan tugas mereka, kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD," katanya.

Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022. Lima penjabat tersebut yakni  Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper