Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB: 6.000 Warga Sipil Tewas dan Terluka Akibat Perang Rusia vs Ukraina

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat 6.000 warga sipil Ukraina tewas dan terluka akibat perang Rusia vs Ukraina.
Jumlah korban tewas akibat serangan roket ke stasiun kereta api di Kota Kramatorsk, Ukraina terus meningkat. Data terbaru memperlihatkan bahwa korban tewas mencapai 52 orang dan sekitar 100 orang lainnya dirawat./Bloomberg
Jumlah korban tewas akibat serangan roket ke stasiun kereta api di Kota Kramatorsk, Ukraina terus meningkat. Data terbaru memperlihatkan bahwa korban tewas mencapai 52 orang dan sekitar 100 orang lainnya dirawat./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengatakan 6.000-an warga sipil tewas dan terluka akibat perang Rusia vs Ukraina.

Laporan terbaru yang dirilis ukrinform.net mencatat bahwa 3.238 warga sipil telah tewas dan 3.397 terluka di Ukraina sejak invasi skala penuh Rusia dimulai pada 24 Februari 2022.

Adapun, rincian korban tewas adalah 1.162 pria, 738 wanita, 71 anak perempuan, dan 84 anak laki-laki, serta 72 anak-anak dan 1.111 orang dewasa yang jenis kelaminnya belum diketahui.

Mereka yang terluka termasuk 424 pria, 337 wanita, 71 anak perempuan, dan 82 anak laki-laki, serta 169 anak-anak dan 2.314 orang dewasa yang jenis kelaminnya belum diketahui.

Sebagian besar korban sipil yang tercatat disebabkan oleh penggunaan senjata peledak dengan area dampak yang luas, termasuk penembakan dari artileri berat dan sistem peluncuran roket ganda, serta serangan rudal dan udara. 

Akan tetapi, OHCHR percaya bahwa angka sebenarnya jauh lebih tinggi karena penerimaan informasi dari beberapa lokasi telah terjadi penundaan dan banyak laporan masih menunggu konfirmasi.

Misalnya, Mariupol (wilayah Donetsk), Izium (wilayah Kharkiv), dan Popasna (wilayah Luhansk) yang diduga ada banyak korban sipil. Namun, hingga saat ini OHCHR baru bisa memperbarui dan mengonfirmasi jumlah korban sipil yang tercatat di atas.

Diketahui, pada 24 Februari 2022 Rusia melangsungkan invasi ke Ukraina. Para pasukan Rusia telah menembaki dan membom kota-kota, serta desa-desa di Ukraina.

Mereka merusak dan menghancurkan sejumlah infrastruktur yang menyebabkan kerugian besar bagi Ukraina.

Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan negara-negara lain telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Ini bukti dan kecaman yang diberikan atas konsekuensi tindakan invasi Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper