Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan Tujuh Orang jadi Tersangka

KPK menetapkan 8 orang menjadi tersangka terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARArn
Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. ANTARArn

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya menangkap Bupati Bogor Ade Yasin bersama sebelas orang lainnya terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Sebanyak 8 orang diantaranya kini berstatus tersangka.

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/42022) sekitar jam 23.00 di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya pada konferensi pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Firli menjelaskan bahwa mereka yang kena operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam (MA), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT), dan Kasubag Keuangan Setda Bogor Ruli Fathurrahman (RF).

Lalu, Kepala BPKAD Bogor Teuku Mulya (TM), Sekretaris BPKAD Bogor Andri (AR), Staf BPKAD Bogor Hani (HN), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).

Firli mengungkapkan kronologi OTT yakni berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. Lalu, Tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak tersebut.

Tim ke lapangan pada Selasa pagi menuju ke salah satu hotel di Bogor. Namun setelah para pihak menerima uang, mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.

“Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” jelasnya.

Tim, tambah Firli mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada malam hari. Saat itu juga tim langsung membawa mereka menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Keesokannya, tim KPK juga mengamankan Bupati Bogor di rumahnya, pihak-pihak lain seperti pejabat dan ASN Pemkab Bogor di kediamannya masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mereka yang diamankan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta,” ucap Firli.

Atas kasus tersebut, tersangka sebagai pemberi adalah Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik.

Sementara itu, penerima adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper