Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Syawal 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Apakah Puasa Ramadan Hanya 29 Hari?

Meskipun keputusan 1 Syawal belum final, pemerintah telah menerbitkan Surat ke SKB terkait libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022.
Warga Kota Palembang melaksanakan Salat Id 1 Syawal 1440 Hijriah di pusat Kota Palembang, Sumsel, Rabu (5/6/2019)./Antara
Warga Kota Palembang melaksanakan Salat Id 1 Syawal 1440 Hijriah di pusat Kota Palembang, Sumsel, Rabu (5/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki hari ke 25 ramadan, penetapan 1 syawal 1443 Hijriah sebagai penanda Idulfitri baru hanya dilakukan oleh Muhammadiyah.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.

Sementara itu, Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia. 

Langkah yang sama juga akan dilakukan oleh NU yang akan menentukan hilal pada 1 Mei 2022 mendatang.

Meskipun keputusan 1 Syawal belum final, pemerintah telah menerbitkan Surat ke SKB terkait libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan libur hari raya Idulfitri pada 1443 H pada 2-3 Mei 2022. Cuti bersama berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 4-6 Mei 2022. 

Jika  melihat perhitungan dari Muhammadiyah, maka pelaksanaan puasa di bulan ramadan versi Muhammadiyah dilaksanakan genap selama 30 hari.

Sedangkan, jika pemerintah memutuskan Idulfitri jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, maka jumlah puasa Ramadan tahun ini yakni sebanyak 29 hari.

Lain halnya jika akhirnya pemerintah memutuskan Idulfitri pada 3 Mei 2022, atau berbeda sehari dengan ketentuan Muhammadiyah, maka puasa ramadan menjadi genap 30 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper