Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bertemu Majelis Rakyat Papua di Istana, Bahas Apa?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi didampingi Mahfud MD menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan MRP Barat (MRPB) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (25/4).
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan MRP Barat (MRPB) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (25/4).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa salah satu isu yang dibahas adalah terkait pemekaran di Bumi Cendrawasih yang menimbulkan penolakan dari beberapa pihak.

Mahfud mengatakan bahwa pro dan kontra biasa terjadi dalam kebijakan yang diambil Negara. Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut Jokowi memaparkan data yang menjadi alasan pemerintah memutuskan kebijakan tersebut.

“Sebenarnya yang minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran,” kata Mahfud dalam pada konferensi pers virual, Senin (25/4/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan kepentingan, pemerintah mengabulkan Papua menjadi prioritas. Bakal ada tiga tambahan provinsi baru di sana.

Bahkan, tambah Mahfud, Pemerintah Daerah Papua Barat mengajukan agar wilayahnya dimekarkan juga, sedangkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga presiden, ada 82 persen rakyat Papua yang meminta ada pemekaran.

Itu sebabnya pemerintah menilai pro dan kontra menjadi biasa. Apalagi, yang unjuk rasa terkait kesetujuan atas pemekaran Papua diklaim sama banyaknya dengan yang menolak.

“Oleh karena itu saudara-saudara sekalian, pertemuan berjalan baik dan tidak perlu ada keputusan baru,” jelas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pemekaran 3 wilayah Papua telah disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Berdasarkan RUU tersebut, Indonesia akan memiliki 3 provinsi baru sehingga totalnya menjadi 37 provinsi.

Tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Penamaan 3 calon provinsi baru di Papua itu diusulkan dan disesuaikan dengan wilayah adat.

Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, serta Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan ibu kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan ibu kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Yalimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper