Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Ketua DPC Demokrat Kaltim di Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Ketua DPC Partai Demokrat Kalimantan Timur dan 9 saksi diperiksa dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Mochammad Risyal Hidayat
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Mochammad Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPC Partai Demokrat Kalimantan Timur dan 9 saksi dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Saksi pertama adalah Kasatpol PP PPU Muhtar.

“Kedua, Justan selaku wiraswasta. Lalu, Staff DPMPTSP PPU Ali Rosikin,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi selanjutnya adalah Agung Rosyidi sebagai wiraswasta, Karyawan PT Prima Surya Silica M Yora, dan karyawan yang bekerja di rumah AGM Udin.

“Ketujuh, Viktor Juan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda. Habib Salim Al Jufri dan Bambang Susilo selalu wiraswasta. Mia sebagai Plt Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR PPU,” jelasnya.

KPK beberapa kali memanggil pengurus Demokrat. Terakhir kali adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief. Sebelumnya, beberapa Ketua DPC Demokrat di Kaltim juga tak luput dari pemanggilan.

AGM diketahui pernah meminta uang kepada seorang pengusaha sebesar Rp1 miliar. Duit tersebut digunakan untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur atau Kaltim.

Hal tersebut dipaparkan dalam pembacaan sidang dakwaan dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam surat dakwaan, permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaan AGM, yakni Asdarussalam kepada Yudi.

“Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa [Zuhdi] membantu AGM sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda,” tulis surat dakwaan, Kamis (31/3/2022).

Yudi lalu ingin mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar. Setelah itu, mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU. Akan tetapi mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.

Anak buah AGM mencari cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp1 miliar.

Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan, termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.

“Setelah menerima uang tersebut, terdakwa [Yudi] menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi AGM di Samarinda,” papar surat dakwaan.

Asdarussalam merupakan orang kepercayaan AGM. Sebelum menjabat sebagai bupati, AGM menunjuk Asdarussalam sebagai salah satu tim suksesnya.

AGM bahkan memberikan titah bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama saja dengan ucapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper