Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isu Sepak Bola Gajah, Hasil Laga Persib vs Barito Putra Digugat!

Hasil pertandingan Persib melawan Barito Putra digugat ke pengadilan. Isu sepak bola gajah kembali mencuat.
Bobotoh Persib Bandung/Antara-Agus Bebeng
Bobotoh Persib Bandung/Antara-Agus Bebeng

Bisnis.com, JAKARTA -- Empat pendukung Persipura menggugat hasil kemenangan Persib melawan Barito Putra.

Mereka menuding bahwa kedua klub telah bermain mata alias sepak bola gajah yang mengakibatkan Persipura terdegradasi dari Liga 1.

Sekadar informasi, dalam pertandingan yang berlangsung pada akhir Maret 2022 lalu, Persib dan Barito Putra bermain imbang 1-1. Hasil imbang tersebut menyelamatkan Barito, tetapi membuat klub kebanggaan orang Papua Persipura Jayapura masuk zona degradasi. 

Adapun keempat pendukung Persipura yang menggugat hasil pertandingan tersebut antara lain Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Vincent Mayor terdaftar pada Kamis (14/4/2022). 

Gugatan ini ditujukan kepada 4 pihak sekaligus yakni PSSI, Persib Bandung, Barito Putra, dan David da Silva (penyerang Persib Bandung).

Dalam petitumnya, keempat penggungat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Pertama, membatalkan hasil pertandingan Persib lawan Barito Putra atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Kedua, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Ketiga, menyatakan klub kebanggaan para penggugat, Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1. Keempat, melarang pemain Persib Bandung atas nama “Da Silva” untuk bermain dalam kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

Kelima, menghukum para tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada para penggugat. Kerugian materiil sebanyak Rp1 miliar dan immateril yang tidak disebutkan jumlahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper