Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Muncul, Polisi Tunggu Kedatangan Mentor Indra Kenz

Polisi mengancam akan melakukan penjemputan paksa jika mentor trading Indra Kenz, Fakarich tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.
Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarkat saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) - ANTARA/Laily Rahmawaty.

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi memanggil mentor trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Sampai saat ini Fakarich belum memenuhi panggilan penyidik. Fakarich dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait perannya merekrut affiliator lewat media sosial pada Kamis (31/3).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan Fakarich.

"Ya kita masih nunggu sampai nanti siang," kata Gatot saat dihubungi wartawan, Kamis (30/3/2022).

Sebelumnya, Polisi menyatakan jika Fakarich tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. Hal ini lantaran ini kali kedua Fakarich diagendakan untuk diperiksa.

"Iya, karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik," kata Gatot.

Diketahui, Fakarich disebut sebagai guru trading Indra Kenz. Polisi akan mendalami peran Fakarich dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

"Mungkin ya (mengajarkan Indra Kenz), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Indra Kenz berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya.

"HP maupun laptop yang biasa IK gunakan," kata Chandra kepada Bisnis, Kamis (17/3/2022).

Selain menghilangkan barang bukti berupa HP dan Laptop, Indra Kenz juga diduga sengaja memindahkan uang di rekeningnya sebelum disita polisi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut rekening Indra Kenz hanya berisi Rp1,8 miliar saat disita.

"Pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper