Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh! Anggaran Ganti Gorden Rp48,7 Miliar, Ini Kata Pimpinan DPR

Pimpinan DPR angkat bicara soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden rumah dinas Anggota DPR dari APBN 2022.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan DPR angkat bicara soal anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk mengganti seluruh gorden rumah dinas Anggota DPR dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh gorden yang ada di rumah dinas anggota DPR itu sudah berusia 7 tahun dan belum diganti sampai saat ini. Bahkan, menurut Dasco sejak tahun 2015, ada rumah dinas anggota DPR yang tidak menggunakan gorden sama sekali.

Dasco juga mengatakan anggaran untuk membeli gorden dengan angka hampir Rp50 miliar tersebut juga sudah disetujui oleh Sekretaris Jenderal DPR.

"Jadi dikarenakan anggaran yang kemarin itu tidak mencukupi, sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco di Gedung DPR, Senin (28/3/2022).

Dasco juga mengakui ada sejumlah anggota DPR yang tidak menempati rumah dinasnya. Namun, dia bersikukuh bahwa gordennya tetap harus diganti dengan gorden baru.

"Kan persentase antara yang tidak menempati dan menempati saya rasa lebih banyak yang ditempati karena ini banyak yang dari daerah, kita sudah cek itu," ujarnya.

Dia juga menilai bahwa harga gorden untuk semua rumah dinas itu tidak mahal karena sudah dihitung bersama pajaknya dan punya spesifikasi tinggi.

"Tapi masalah spesifikasi dan lainnya kita gak ikut campur ya, karena harga itu juga kan sudah diitung pajak," ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan situs LPSE DPR RI, tercatat nama tender Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata dengan kode tender 732087.

Nilai tender tersebut mencapai Rp48,7 miliar dan berlokasi di Jalan Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750, Jakarta Selatan. Berdasarkan dokumen tender tersebut, penandatanganan kontrak ditargetkan dilakukan pada 12 April 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper