Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Pecat Dokter Terawan, Inilah 5 Kesalahan Eks Menkes Jokowi di Mata MKEK

Lima alasan MKEK rekomendasikan IDI pecat mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen.
Eks Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes
Eks Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers/Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, Terawan dipecat salah satunya dikarenakan melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Surat MKEK tersebut diunggap oleh anggota IDI yang juga epidemiolog dari UI Pandu Riono lewat akun Twitternya pada Sabtu (26/3/2022).

“Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu dalam keterangan unggahannya itu.

Berdasarkan dari surat MKEK yang ditunjukan kepada Ketua Umum PB IDI tersebut, berikut alasan mengapa Terawan dipecat:

Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.

Kedua, dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.

Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, dia menerbitkan Surat Edaran (SE) pada 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi "kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespons ataupun menghadiri" acara PB IDI.

Kelima, Terawan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI.

Dokter Militer 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Terawan, jenderal bintang dua, sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Dia menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978–1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.

Berdasarkan survei Voxpopuli Research Center yang dirilis Oktober 2020, Terawan hanya memperoleh nilai 0,1 persen, yang terburuk di antaranya menteri lain. Terawan pun menjadi menteri yang paling diharapkan untuk dipecat berdasarkan survei yang dirilis pada Juli lalu.

Ambrolnya popularitas Terawan diakibatkan penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang imbasnya juga dirasakan Jokowi.

Kepuasan publik terhadap Jokowi dalam mengatasi pandemi terus menurun. Pada Agustus, 65,5 persen responden menyatakan puas, tetapi bulan berikutnya turun menjadi 64 persen dan Oktober kembali turun menjadi 57,8 persen. Penurunan itu berbanding terbalik dengan jumlah orang yang mengaku tidak puas.

Terawan juga ditegur Jokowi karena lambatnya penyerapan anggaran di Kementerian Kesehatan.

"Bidang kesehatan dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen," kata Presiden Jokowi, 18 Juni 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan proses verifikasi di Kemenkes adalah biang keladi terhambatnya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan.

"Saya tahu Kemenkes ingin berhati-hati, tapi ini sudah masuk Juni, jadi perlu segera belanja kesehatan," ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI.

Pada akhir 2020, dia akhirnya dipecat Jokowi dan diganti oleh eks Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper